Selasa, 11 Desember 2018

Banu Muhammad Al – Kindy dan Sifa Fauziah terpilih jadi ketua Dewan Racana (KDR)

Banu Muhammad Al – Kindy dan Sifa Fauziah terpilih jadi ketua Dewan Racana (KDR) putra – putri yang terpilih pada masa bhakti 2018-2019 pada Musyawarah Racana ke XXIX Gerakan Pramuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang digelar di Aula Darunnisa, Ciputat Timur. Keduanya terpilih dengan seleksi ketat menyisihkan pesaingnya empat orang.

Sesuai ketetntuan yang ada tata tertib pemilihan, proses pemilihan calon bedasarkan paket antara putra dan putri. Pemilihannya melalui proses yang bertahap, ada dua tahap pemilihan bakal calon yang akan dipilih yakni penjaringan bakal calon dan penetapan calon. Beberapa tahap harus dilewati, tahap penjaringan dilakukan secara setiap peserta memilih tiga nama maasing – masing peserta yang hadir dijadikan calon. Pada tahap ini diambil suara terbanyak ditetapkan sebagai calon ketua dewan racana (KDR). Setelah itu peserta kemudian memilih tiga nama untuk diseleksi lebih lanjutnya.
Pemilihan yang dihadiri dari beberapa peserta 74 peserta dan berlangsung secara terbuka dan demokratis yang adil. Nama Banun Muhammad Al – Kindy mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) berhasil memperoleh suara terbanyaak, yakni sekitar 36 suara. Sedangkan Sifa Fauzia mahasiswai jurusan Studi Agama Fakultas Ushuluddin memperoleh 16 suara. Pada pemilihan ini ada beberapa suara yaang tidak sah yakni dua suara yang tidak sah.
Nama – nama baakal calon itu berasal dari peserta yang ada. Dari jumlah naama yaang bermunculan hanya ada satu naama yang ditunjuk dengan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai PA. Proses pemilihan nama Anjar Jamaludin mahasiswa jurusan komunikasi dan penyiaraan islam fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Sebagai PA Putra, memperoleh suara 53 suara yang ada. Sedangkan untuk yang putri terpilih Vera Difa Azzahro mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Vera memperoleh 26 suara. Dan ada pula suara yang tidak sah yakni dua suara yang tidak sah.
Untuk Ketua Dewan Ranting dan PA terpilih, persidangan presidium sidang merekomendasi agar segera menyusun kepengurusan yang ada di Dewan Racana secara secara lengkap selama lima hari setelah pelantikan yang akan di laksanakan pada bulan Desember ini.

Info lebih lanjut bisa klik alamat website :
https://www.uinjkt.ac.id/id/banu-muhammad-al-kindy-dan-sifa-fauziah-terpilih-jadi-ketua-dewan-racana/


1 komentar: