Selasa, 11 Desember 2018

Seni Kaligrafi Dewan Hakim MTQ di Nusa Tenggara Barat.


Nusa Tenggara Barat atau biasa disingkat NTB mengadakan pelatihan Perhakiman Dewan Hakim Fahmil, Syahril & Khattil Qur’an pada tanggal 27 sampai 30 November 2018 diadakan di Hotel Grand Legi Mataram. Seperti diketahui para peserta adalah utusan seluruh kabupaten ataupun kota yang ada di Nusa Tenggara Barat yang akan mendapatkan SERTIFIKAT sebagai tanda sah menjadi Dewan Hakim MTQ di Nusa Tenggara Barat.

Kaligrafi itu sendiri mempunyai arti suatu tulisan ataupun gores tangan yang berbentuk ataupun bermotif dalam bentuk seni menulis indah dan merupakan sebuah goresan tangan bagi sipenulis kaligrafi tersebut. Seni menulis yang cantik yang dibentuk dengan mengutamakan keindahan tulisan yang terdapat pada bentuk karya seni tulisan itu sendiri.
Seni kaligrafi sendiri lebih dikenal dalam dunia Islam, dikarnakan kebanyakan tulisa kaligrafi diambil dari ayat – ayat suci Al-qur’an yang dibuat dengan tulisan yang indah jika dilihat dan dengan goresan tinta yang menarik untuk pembacanya. Seiring perkembangan zaman kaligrafi ditulis di kertas, namun pada zaman dahulu biasanya orang menulis seni tuisan indah di kulit hewan, pelepah pohon, gading gajah, kulit pohon. Namun seiring perkembangan zaman, kaligrafi bisa ditulis dimana saja Hakim-hakim kaligrafi disupport “beal milik perlombaan” dan teknik menilai huruf tersebut. Apa yang dikuasai perlombaan harus pula dikuasai hakim penilai berupa 5 modal dasar
1.    Pengetahuan mengetahui tuju gaya khat murni tradisional (Naskhi merupakan kaligrafi gaya yang sering dipakai oleh orang islam baik untuk menulis naskah ataupun menulis lainnya, Tsulus merupakan gaya yang sangat oramental dengan banyak hiasan dan mudah dibentu dalam komposisi, farsi merupakan gaya farisi yang dikembangkan oleh orang persia menjadi huruf kebangsaannya, diwani, diwani jali  merupakan pengembangan dari khat diwani, kufi, Riq’ah hasil pengembangan dari kaligrafi nasikhi dan tsulust, dengan memadukan gaya tulisan yang berbeda) dan lima gaya kaligrafi kontemporer (kontemporer tradisional, simbolik, figural, ekspresionis, abstrak)
2.   Pemahaman memahami detail huruf yang ada dalam posisi berbeda-beda seperti posisi tunggal, bersambung, komposisi, bentuk-bentuk dan modifikasinya sampai tata cara menggoreskan tinta dan perbedaan satu sama lainnya.
3.   Penerapan kesanggupan menerapkan ataupun mempraktikan huruf – huruf yang ada adalah salah satu pemahaman menjadi karya nyata (naskah, hiasan mushaf, dekorasi, kaligrafi kontemporer).
4.   Analisis membandingkan karya untuk memilih dan menentukan karya yang baik atau unggul.
5.  Evaluasi menyimpulkan suatu karya yang dianggap menarik atau sempurna ataupun belum menentukan penilaian akhirnya seperti apa. Harus melalui kajian untuk mengevaluasi lebih lanjut.
Dengan 5 pengetahuan ini tentang pedoman dan teknik menilai musabaqoh, hakim kaligrafi akan sanggup menentukan dengan yakin siapa yang layak menjadi pemenang dalam ajang perlombaan kaligrafi yang diselenggarakan di NTB.




2 komentar:

  1. Pengen gitu ada Kaligrafi Kalimat Syahadat dirumah, bacanya bikin tenang hati

    BalasHapus
  2. Nusa Tenggara Barat emang keren. Untung udah perna ke sana

    BalasHapus